Pages

Schengen Visa for Family

Once you finished registering all your marriage documents, for mixed couple like me who willing to join my husband to his country then obviously I would need the Visa. Schengen Visa to Europe (Italy). If you married legally, the visa process will be easier for you, you can directly apply for visa famigliare (family visa)



Klo belum nikah secara legal, untuk dapat visa ke Itali akan lebih sulit, apalagi saat ini Pemerintah punya Hukum yang baru, untuk bisa dapet Ijin Tinggal di Italy salah satu syaratnya harus bisa bahasa Italy terlebih dahulu, dan masih banyak lagi. Klo cm untuk turis sih gpp, yang penting buku tabungan ada isinya :))

First thing that you will need to do is to make an online appointment to the Italian Embassy in Jakarta, for registration you can go to the Italian Embassy website.
Apply online, make appointments and attend your appointment with all documents needed. Anyway for further information you can find on the website (Just google it).


Based on my experienced, these are the documents that you will need to prepare:
  • Your Original valid Passport and Photocopy of 4 first pages (4 halaman pertama passport)
  • Visa Application Form (yang sudah di isi dengan sebenar-benarnya)
  • Recent Photo (foto terbaru berwarna sesuai photo standard I.C.A.O)   
  • Booking tickets to Italy / Europe country. (Tiket berangkat/PP yang udah di confirm, booking an ya ajah, jgn beli dulu, klo visa udah diapprove bru beli tiketnya dan tiket asli harus dibawa waktu pengambilan visa).
  • Certificate Marriage, yang sudah dilegalkan dari Kedubes Itali jg Deplu dan Dephum di Indonesia. Legalisir Akte dan buku nikah.
  • Original Invitation Letter from your spouse, Surat Undangan Asli dari suami/istri yg WN Italy, sudah di isi dan di ttd suami (form invito letternya bs minta dibagian visa kedubes)

Waktu proses visa biasanya 12-15 hari kerja dari tanggal kita apply (dulu jadi cm 10 hari kerja). I got Schengen Visa - famigliare for Italy valid for 1 year.
Thats my experienced, tp mungkin karena suka ganti2 hukum peraturan bs berubah ya. Untuk update nya bisa menghubungi Kedutaan Besar Italia di Jakarta.

Good luck ya. Stop by and asking me when u need.


❤️❤️ Henny

No comments :

Post a Comment